Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
397/KMK.01/2004 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Carbon Black. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Dicabut dengan 162/PMK.011/2008 tentang Pencabuatn Keputusan Menteri Keuangan Nomor 397/KMK.01/2004 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Carbon Black.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.