Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan397/KMK.04/1990 tentang Tatacara dan Tata Usaha Ppn Ditanggung Pemerintah atas Impor Buku-Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci dan Buku-Buku Pelajaran Agama melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.