4/PMK.08/2019 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pembiayaan Proyek/Kegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara | JDIH Kementerian Keuangan
tentang Tata Cara Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pembiayaan Proyek/ Kegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
4/PMK.08/2019
Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pembiayaan Proyek/Kegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara