Judul/Tentang
Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum yang tidak Ditentukan Penggunaannya Bulan Januari 2024 karena Pemerintah Daerah Tidak Menyampaikan Data/Informasi Keuangan Daerah
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Tgl. Berlaku
21 Des 2023 - s.d. Dicabut