Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
40/KM.7/2023
Judul
Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum yang tidak Ditentukan Penggunaannya Bulan Januari 2024 karena Pemerintah Daerah Tidak Menyampaikan Data/Informasi Keuangan Daerah
Nomor
40
Tahun
2023
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
KEPMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Tanggal Penetapan
21 Des 2023
Tanggal Pengundangan
21 Des 2023
Tanggal Berlaku
21 Des 2023 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Jakarta

