Latar Belakang dan Tujuan Peraturan
Peraturan ini dibuat sebagai perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2020 yang mengatur tata cara penyediaan, pembayaran, dan pertanggungjawaban bantuan pembayaran tagihan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bagi pelanggan golongan industri, bisnis, dan sosial. Tujuannya adalah untuk melanjutkan dukungan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19 melalui program pemulihan ekonomi nasional.
Pokok-Pokok Pengaturan
-
Definisi Bantuan: Bantuan pembayaran tagihan listrik berupa selisih kurang antara pemakaian riil dengan rekening minimum serta pembebasan biaya beban atau abonemen untuk pelanggan PLN golongan industri, bisnis, dan sosial.
-
Jangka Waktu dan Besaran Bantuan:
- Bantuan diberikan selama 6 bulan, dari Januari sampai Juni 2021.
- Besaran bantuan:
- Januari–Maret 2021: 100% dari selisih kurang dan biaya beban.
- April–Juni 2021: 50% dari selisih kurang dan biaya beban.
- Jangka waktu dan besaran bantuan dapat diperpanjang atau diubah sesuai keputusan pemerintah.
-
Pengalokasian Dana:
- Dana bantuan dialokasikan pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08).
- Pengalokasian dilakukan berdasarkan keputusan sidang kabinet, rapat koordinasi tingkat Menteri, atau surat Menteri ESDM.
-
Perhitungan dan Pembayaran Bantuan:
- PLN memperhitungkan bantuan sebagai pengurang tagihan listrik pelanggan.
- Jika bantuan belum diperhitungkan karena periode penagihan sudah lewat, maka bantuan akan dikurangkan pada tagihan bulan berikutnya.
-
Pengawasan dan Pertanggungjawaban:
- Pembayaran bantuan diperiksa oleh pemeriksa yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.
- Laporan hasil pemeriksaan disampaikan kepada Menteri Keuangan.
-
Penghapusan Pasal:
- Pasal 15 dan Pasal 16 dari peraturan sebelumnya dihapus.
- Ayat (3) Pasal 17 dihapus.
-
Ketentuan Lain:
- Definisi dan istilah terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembayaran diatur secara rinci.
- Peraturan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 8 April 2021.