Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan42/KMK.01/1998 tentang Perpanjangan Masa Kerja Tim Likwidasi Yayasan Kerjasama untuk Pembangunan Irian Jaya (The Irian Jaya Joint Development Foundation/Ijjdf) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.