Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan42/PMK.01/2008 tentang Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Departemen Keuangan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
42/PMK.01/2008 - Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Departemen Keuangan | JDIH Kementerian Keuangan
26 Des 2012
Dicabut dengan 233/PMK.01/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan.
28 Mei 2008
Diubah dengan 82/PMK.01/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.01/2008 tentang Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Departemen Keuangan