423/KMK.01/1998 - Pembentukan Tim Koordinasi dan Pelaksanaan Penggabungan Pt. Bank Bumi Daya, Pt. Bank Dagang Negara, Pt. Bapindo Serta Pt. Bank Ekspor Impor Indonesia | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan423/KMK.01/1998 tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Pelaksanaan Penggabungan Pt. Bank Bumi Daya, Pt. Bank Dagang Negara, Pt. Bapindo Serta Pt. Bank Ekspor Impor Indonesia melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.