Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan43/KMK.01/2004 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Bahan Suku Cadang, Komponen, dan Peralatan untuk Perbaikan dan Pemeliharaan Pesawat Udara melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.