Judul
Pemotongan Pph Pasal 26 atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri Selain Bentuk Usaha Tetap atas Penghasilan Berupa Keuntungan Dari Penjualan Saham
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
24 Agu 1999
Tanggal Pengundangan
24 Agu 1999
Tanggal Berlaku
24 Agu 1999 - 18 Okt 2024