Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
44/KMK.04/1999 tentang Perlakuan Perpajakan dan Kepabeanan untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) Sabang melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan 130/KMK.05/2000 tentang Perubahan Kepmenkeu No.97/KMK.04/98, No.35/KMK.04/99, No.36/KMK.04/99.....Dst tentang Perlakuan Perpajakan dan Kepabeanan untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet)
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.