Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan45/PMK.011/2018 tentang Pedoman Analisis Kebutuhan Pembelajaran Di
Lingkungan Kementerian Keuangan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.