Dicabut dengan 90/KMK.010/2001 tentang Pemilikan Saham Perusahaan Efek oleh Pemodal Asing
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan467/KMK.010/1997 tentang Pemilikan Saham Perusahaan Efek oleh Pemodal Asing melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.