Judul
Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
31 Mar 2017
Tanggal Pengundangan
31 Mar 2017
Tanggal Berlaku
31 Mar 2017 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2017 (520), LL 2017