Judul/Tentang
Pemberian Pembebasan Bea Masuk, dan Cukai Serta Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal 22 Tidak Dipungut atas Impor 700.000 Ton Gula Pasir oleh Badan Urusan Logistik (Bulog)
Tgl. Berlaku
04 Okt 1995 - s.d. Dicabut
Sumber
BNews 5778, LL: 3 hal, EInd 2860