Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan475/KMK.012/1978 tentang Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar Amerika yang Berlaku Bagi Perusahaan-Perusahaan Minyak dan Gas Bumi melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.