Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan478/KMK.04/1998 tentang Penetapan Makanan Ternak dan Unggas dan atau Bahan Baku Makanan Ternak dan Unggas Sebagai Barang Kena Pajak yang Bersifat Strategis untuk Keperluan Pembangunan Nasional melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.