48/PMK.010/2018 - Perlakuan Perpajakan atas Penyertaan Modal Perusahaan
Modal Ventura pada Perusahaan Mikro, Kecil, Dan
Menengah. | JDIH Kementerian Keuangan
Mencabut 250/KMK.04/1995 tentang Perusahaan Kecil dan Menengah Pasangan Usaha Dari Perusahaan Modal Ventura dan Perlakuan Perpajakan atas Penyertaan Modal Perusahaan Modal Ventura
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan48/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Penyertaan Modal Perusahaan
Modal Ventura pada Perusahaan Mikro, Kecil, Dan
Menengah. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.