485/KMK.01/1998 - Pembebasan Bea Masuk atas Impor Bahan Baku/Komponen untuk Pembuatan Sentral Telepon Digital Indonesia, Peralatan Jaringan Sambungan Telepon Kenderaan Bermotor dan Produk Terminal untuk Industri Telekomunikasi | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan485/KMK.01/1998 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Bahan Baku/Komponen untuk Pembuatan Sentral Telepon Digital Indonesia, Peralatan Jaringan Sambungan Telepon Kenderaan Bermotor dan Produk Terminal untuk Industri Telekomunikasi melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.