Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.