Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
492/KMK.06/2004 tentang Biaya Pengelolaan Program Jaminan Hari Tua. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.