Dicabut dengan 43/PMK.08/2013 tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik.
11 Apr 2008
Mencabut 26/PMK.08/2007 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan50/PMK.08/2008 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.