Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
507/KMK.01/2000 tentang Perubahan atas Kepmenkeu No. 337/KMK.01/2000 Tentangpetunjuk Pelaksanaan Lelang melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.