Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
509/KMK.01/2000 tentang Perubahan atas Kepmenkeu No. 339/KMK.01/2000 tentang Balai Lelang melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.