Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
51/PMK.02/2020
Judul
Penetapan Tarif Nol Rupiah atas Layanan Biaya Beban Paspor Hilang atau Rusak Karena Keadaan Kahar (Force Majeure) yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
51
Tahun
2020
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
19 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
19 Mei 2020 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
BN 2020 (501)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

