Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan52/PMK.02/2005 tentang Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagian Daerah Dari Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan Tahun Anggaran 2005 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.