52/PMK.05/2015 - Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Semarang pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 204/PMK.05/2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Semarang pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Kode
52/PMK.05/2015
Judul/Tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Semarang pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.