52/PMK.05/2015 - Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Semarang pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 204/PMK.05/2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Semarang pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
52/PMK.05/2015
Judul/Tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Semarang pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.