108/PMK.011/2011
18 Jul 2011
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan Perbaikan Gerbong Barang, Kereta Penumpang, Kereta Rel Listrik /Diesel, Bogie, dan Komponen Kereta Api untuk Tahun Anggaran 2011.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15145 (Release-18)