Judul
Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
04 Apr 2016
Tanggal Pengundangan
04 Apr 2016
Tanggal Berlaku
04 Apr 2016 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2016 (513), LL 2016