Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan

Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas 533/KMK.04/2000 tentang Penyelenggaraan Pembukuan dalam Bahasa Asing dan Mata Uang Selain Rupiah Serta Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (Spt) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.

  • 22 Dec 2000

    Mencabut 330/KMK.04/1999 tentang Penyelenggaraan Pembukuan dalam Bahasa Asing dan Mata Uang Selain Rupiah

  • 22 Dec 2000

    Dicabut dengan 49/PMK.03/2007 tentang Tatacara Penyelenggaraan Pembukuan dengan Menggunakan Bahasa Asing dan Mata Uang Selain Rupiah Serta Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Badan