Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
536/KMK.04/2000 tentang Tatacara Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan 82/KMK.03/2003 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan No.536/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.