Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
537/KMK.04/2000
Judul
Wajib Pajak Tertentu yang Dikecualikan Dari Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Karena Tidak Menyampaikan Surat Pemberitahuan dalam Jangka Waktu yang Ditentukan
Nomor
537
Tahun
2000
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
KEPMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
22 Des 2000
Tanggal Pengundangan
22 Des 2000
Tanggal Berlaku
22 Des 2000 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
BNW 6566, FC 2000
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

