Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
539/KMK.017/1998 tentang Adminstrasi Pelaksanaan Pembagian Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.