Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan543/KMK.01/1994 tentang Perubahan Tarip Bea Masuk dan Bea Masuk Tambahan atas Impor Bahan Baku untuk Pembuatan Obat Tertentu melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.