Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
543/KMK.05/1979 tentang Penetapan Pembebasan Sebagian Cukai Terhadap Hasil Tembakau melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diperpanjang dengan 674/KMK.05/1980 tentang Perpanjangan Berlakunya Pembebasan Sebagian Cukai Hasil Tembakau Dimaksud dalam Kepmenkeu No.543/KMK.05/1979
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.