549/KMK.01/1985 - Dasar Perhitungan, Pemungutan, Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau Buatan dalam Negeri | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 406/KMK.04/2000 tentang Dasar Perhitungan, Pemungutan dan Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau Buatan dalam Negeri atau Impor Hasil Tembakau Buatan Luar Negeri
25 Mei 1990
Diubah dengan 605/KMK.04/1990 tentang Perubahan atas Kepmenkeu No.549/KMK.01/1985 tentang Dasar Perhitungan, Pemungutan dan Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau Buatan dalam Negeri
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan549/KMK.01/1985 tentang Dasar Perhitungan, Pemungutan, Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau Buatan dalam Negeri melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.