55/KMK.014/1998 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa, Ppn Barang Mewah, Pajak Ekspor dan Pph yang Berlakuuntuk Tanggal 16 Sampai dengan 22 Pebruari 1998 | JDIH Kementerian Keuangan