Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan55/PMK.07/2008 tentang Penetapan Alokasi Dana Sarana dan Prasarana Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2008 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.