Dicabut dengan 137/PMK.03/2005 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan564/KMK.03/2004 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.