57/KMK.014/1999 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Ppn atas Barang dan Jasa , Ppn atas Barang Mewah, Pajak Ekspor dan Pph yang Berlaku untuk Tanggal 15 S/D 21 Pebruari 1999 | JDIH Kementerian Keuangan