Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.05/2005 tentang Syarat, Tata Cara dan Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
12 Jul 2005
Tanggal Pengundangan
12 Jul 2005
Tanggal Berlaku
12 Jul 2005 - s.d. Dicabut
Sumber
 BNW 2005 (7241), LL 2005