58/PMK.05/2005 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.05/2005 tentang Syarat, Tata Cara dan Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum | JDIH Kementerian Keuangan
Mengubah 17/PMK.05/2005 tentang Syarat, Tata Cara, dan Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
58/PMK.05/2005
Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.05/2005 tentang Syarat, Tata Cara dan Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum