Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
581/KMK.04/1997 tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Isi dan Teks Stiker Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rekaman Video melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Dicabut dengan 86/KMK.03/2002 tentang Tata Cara Penggunaan Stiker dalam Pemunguntan dan Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Produk Rekaman Gambar.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.