595/KMK.04/1994 - Batasan dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri yang Dilakukan oleh Orang Pribadi atau Badan Tidak dalam Lingkungan Perusahaan atau Pekerjaan | JDIH Kementerian Keuangan
Tidak ada riwayat
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
595/KMK.04/1994
Judul
Batasan dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri yang Dilakukan oleh Orang Pribadi atau Badan Tidak dalam Lingkungan Perusahaan atau Pekerjaan