Peraturan ini dibuat untuk mendorong daya beli masyarakat di sektor industri perumahan guna mempercepat pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional dengan menyesuaikan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah pada tahun anggaran 2022.
Definisi dan Ruang Lingkup
Syarat Penyerahan dan PPN Ditanggung Pemerintah
Besaran Insentif PPN Ditanggung Pemerintah
Pendaftaran dan Pelaporan
Ketentuan Pembatalan dan Penagihan
Ketentuan Khusus dan Transisi
Lampiran