60/KMK.016/1996 - Perubahan Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Ri No. 316/KMK.016/1994 tentang Pedoman Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi Melalui Pemanfaatan Dana Dari Bagian Laba Badan Usaha Milik Negara. | JDIH Kementerian Keuangan
Perubahan Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Ri No. 316/KMK.016/1994 tentang Pedoman Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi Melalui Pemanfaatan Dana Dari Bagian Laba Badan Usaha Milik Negara.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
60/KMK.016/1996 tentang Perubahan Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Ri No. 316/KMK.016/1994 tentang Pedoman Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi Melalui Pemanfaatan Dana Dari Bagian Laba Badan Usaha Milik Negara. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.