60/PMK.05/2015 - Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Teknologi Sepuluh Nopember Pada
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan PMK 63 TAHUN 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Negeri pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi