Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15062 (Release-14)
18 Des 1998
Dicabut dengan 521/KMK.04/1998 tentang Besarnya Biaya Jabatan atau Biaya Pensiun yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto Pegawai Tetap atau Pensiun
21 Des 1994
Mencabut 49/KMK.04/1994 tentang Besarnya Biaya untuk Mendapaykan, Menagih dan Memelihara Penghasilan Teratur Sehubungan dengan Pekerjaan yang Dapat Dikurangi Dari Penghasilan Bruto.